Thursday, 20 April 2017

CARA JADI PILOT 5

CARA JADI PILOT Bagian 5

Pada bagian 5 ini saya akan jabarkan mengenai mata pelajaran di sekolah pilot untuk stage / phase Instrument Rating (IR).

Berikut adalah untuk phase IR terdiri dari 8 mata pelajaran teori :
1. Air Law.
2. Flight Planning.
3. Meteorology.
4. Aircraft Performance & Weight and Balance.
5. Airframe and Aircraft System.
6. Instrumentation.
7. Human Performance and Limitations.
8. Radio Aids To Air Navigation.

Ujian Negara :
Setiap selesai 1 stage/ phase, akan dilaksanakan ujian negara oleh Directorate General of Civil Aviation (DGCA) atau Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dalam hal ini pelaksananya adalah Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU).

Untuk Instrument Rating (IR), mata pelajaran yang di uji negara yaitu :
1. Airlaw/ Rules and Regulations.
2. Flight Planning.
3. Meteorology.
4. Aircraft Performance & Weight and Balance.
5. Airframe and Aircraft System.
6. Instrumentation.
7. Human Performance and Limitations.
8. Radio Aids To Air Navigation.

Lisensi Terbang
Setelah semua ujian negara teori diatas lulus, selanjutnya dapat dilaksanakan ujian negara terbang phase/ stage IR dan apabila lulus, maka oleh Directorate General of Civil Aviation (DGCA) atau Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dalam hal ini Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) akan men-sertifikasi Lisensi Terbang Commercial Pilot (CPL) plus Instrument Rating (CPL+IR).
Pemegang Lisensi Terbang Commercial Pilot + Intrument Rating (CPL+IR) boleh terbang atau menerbangkan pesawat terbang untuk keperluan komersial dan atau membawa penumpang yang membayar dan dapat melakukan terbang/ penerbangan pada siang hari dan atau malam hari dengan berpatokan kepada instrumen terbang atau dikenal dengan Instrument Flight Rule/ IFR Flight.

Demikian tahapan dan nama-nama materi pelajaran teori yang diberikan di sekolah pilot/ sekolah penerbang yang mengacu kepada CASR (Civil Aviation Safety Regulation) Part 91 dan Part 141 atau Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) dan KP 510 Tahun 2015, Pedoman Teknis Operasional Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141-01 (Advisory Circular 141-01), Silabus dan Kurikulum Sekolah Penerbang, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.


Tuesday, 18 April 2017

CARA JADI PILOT 4

CARA JADI PILOT Bagian 4

Pada bagian 4 ini saya akan jabarkan mengenai mata pelajaran di sekolah pilot untuk stage / phase Commercial Pilot License (CPL).

Berikut adalah untuk phase CPL terdiri dari 11 mata pelajaran teori :
1. Air Law.
2. General Navigation.
3. Flight Planning.
4. Meteorology.
5. Operational Procedure.
6. Aircraft Performance & Weight and Balance.
7. Principles Of Flight.
8. Airframe & Aircraft System.
9. Instrumentation.
10. Human Performance & Limitation.
11. Aircraft Power Plant.
12. Radio Aids To Air Navigation.
13. Air Traffic Management.
14. Facilitation.


Ujian Negara :
Ujian negara di phase CPL ini dibagi menjadi 2 ujian, yaitu :
1. Ujian negara teori.
2. Ujian negara terbang.
Pelaksanaan ujian negara teori dan terbang untuk phase CPL dilakukan oleh Directorate General of Civil Aviation (DGCA) atau Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dalam hal ini pelaksananya adalah Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU).

Dari 14 mata pelajaran CPL yang tersebut diatas, hanya 10 mata pelajaran yang di uji negara yaitu :
1. Air Law/ Rules & Regulations.
2. General Navigation.
3. Flight Planning.
4. Meteorology.
5. Operational Procedure.
6. Principles Of Flight.
7. Airframe & Aircraft System.
8. Instrumentation.
9. Aircraft Power Plant.
10. Radio Aids To Air Navigation.

Lisensi Terbang
Setelah semua ujian negara teori diatas lulus, selanjutnya dapat dilaksanakan ujian negara terbang phase/ stage CPL dan apabila lulus, maka oleh Directorate General of Civil Aviation (DGCA) atau Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dalam hal ini Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) akan diterbitkan Lisensi Terbang Commercial Pilot (CPL).
Pemegang Lisensi Terbang Commercial Pilot (CPL) sudah dapat disebut sebagai Pilot Komersial (Commercial Pilot) dan boleh menerbangkan pesawat terbang untuk keperluan komersial dan atau membawa penumpang yang membayar. Namun pemegang lisensi terbang CPL ini hanya boleh terbang atau melakukan penerbangan visual saja (terbang dengan berpatokan kepada penglihatan mata terhadap permukaan bumi, atau dikenal dengan Visual Flight Rule/ VFR Flight). Untuk dapat terbang atau melakukan penerbangan instrument, pilot-nya harus memiliki Rating Instrument (IR).

Pada bagian 5 akan saya jabarkan mata pelajaran untuk phase Instrument Rating (IR).




SEMOGA BERMANFAAT

Monday, 17 April 2017

CARA JADI PILOT 3

CARA JADI PILOT Bagian 3


Pada bagian 3 ini saya akan menjelaskan mengenai mata pelajaran teori apa saja yang diberikan di sekolah pilot.

Materi pelajaran teori untuk pilot yang diberikan di sekolah-sekolah pilot sudah ditentukan, seperti yang tercantum pada CASR (Civil Aviation Safety Regulation) Part 61 dan Part 141 atau Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) dan KP 510 Tahun 2015, Pedoman Teknis Operasional Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141-01 (Advisory Circular 141-01), Silabus dan Kurikulum Sekolah Penerbang, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Pelajaran teori di kelas atau orang banyak menyebutkan Ground School atau Ground Course, sesuai dengan kurikulum dan silabus, dibagi menjadi 3 stage/ phase (seperti halnya terbang), yaitu :
1. Private Pilot License (PPL),
2. Commercial Pilot License (CPL),
3. Instrument Rating (IR).


Untuk phase PPL terdiri dari 11 mata pelajaran teori :
1. Air Law.
2. General Navigation.
3. Flight Planning.
4. Meteorology.
5. Radio Communication Procedure.
6. Principles Of Flight.
7. Airframe & Aircraft System.
8. Aircraft Power Plant.
9. Instrumentation.
10. Human Performance & Limitation.
11. Aircraft Type Knowledge.

Ujian Negara :
Ujian negara di phase PPL ini dibagi menjadi 2 ujian, yaitu :
1. Ujian negara teori.
2. Ujian negara terbang.
Pelaksanaan ujian negara teori dan terbang untuk phase PPL dilakukan oleh Directorate General of Civil Aviation (DGCA) atau Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dalam hal ini pelaksananya adalah Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU).

Dari 11 mata pelajaran, hanya 7 mata pelajaran yang di uji negara yaitu :
1. Air Law/ Rules & Regulations.
2. General Navigation.
3. Meteorology.
4. Radio Communication Procedure.
5. Principles Of Flight.
6. Airframe & Aircraft System.
7. Instrumentation.

Lisensi Terbang PPL
Setelah semua ujian negara teori diatas lulus, selanjutnya dapat dilaksanakan ujian negara terbang phase/ stage PPL dan apabila lulus, maka oleh Directorate General of Civil Aviation (DGCA) atau Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dalam hal ini Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) akan menerbitkan Lisensi Terbang Private Pilot (PPL).
Pemegang Lisensi Terbang Private Pilot (PPL) sudah dapat disebut Pilot, tapi hanya boleh menerbangkan pesawat terbang untuk keperluan pribadi dan atau membawa penumpang yang tidak membayar atau tidak untuk keperluan komersial.

Pada bagian 4 akan saya jabarkan mata pelajaran untuk phase Commercial Pilot License (CPL).






Wednesday, 12 April 2017

CARA JADI PILOT 2

CARA JADI PILOT Bagian 2

Kita sudah tahu di bagian 1 bahwa untuk jadi Pilot Komersial atau untuk memperoleh lisensi terbang pesawat komersial, seseorang harus memenuhi persyaratan minimum tertentu, kemudian untuk dapat memperoleh lisensi-nya, harus belajar di sekolah pilot.
Lalu bagaimana tahapannya dan apa saja yang dipelajari di sekolah pilot.

Pada bagian 2 ini saya akan mengulasnya.

Untuk memperoleh lisensi terbang, seseorang harus menempuh pendidikan dan pelatihan terbang di sekolah pilot, programnya dikenal dengan ab initio.
Menurut Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas; ab initio yang merupakan istilah latin berarti sejak semula atau dari permulaan, dalam penerbangan (aviation) berarti : tingkatan paling dasar dari pelatihan terbang. Dimana seseorang yang belajar terbang dimulai dari awal/ dasar atau dimulai dari 0 jam terbang (zero hour) dengan pertama-tama diberikan pelajaran teori-teori dasar terbang dan lain-lain, kemudian dilanjutkan dengan pelajaran terbang.

Materi pelajaran teori untuk pilot yang diberikan di sekolah-sekolah pilot sudah ditentukan materi pelajarannya seperti yang tercantum pada CASR (Civil Aviation Safety Regulation) Part 91 dan Part 141 atau Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) dan KP 510 Tahun 2015, Pedoman Teknis Operasional Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141-01 (Advisory Circular 141-01), Silabus dan Kurikulum Sekolah Penerbang, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Didalam Silabus dan Kurikulum dicantumkan nama-nama mata pelajaran, berikut dengan jumlah jam untuk masing-masing mata pelajarannya dan standar kompetensi yang dicapai dalam proses pembelajaran tersebut.

Kurikulum/ Silabus dibagi untuk 3 stage/ phase, yaitu :
1. Private Pilot License (PPL),
2. Commercial Pilot License (CPL),
3. Instrument Rating (IR).

Pendidikan Darat (Ground School) dan Metode Pengajaran
Pendidikannya di sebut dengan Ground School atau Ground Course atau dalam bahasa Indonesia disebut Pendidikan Darat.
Ground School atau Pendidikan Darat dilaksanakan didalam kelas dengan metode pengajaran tatap muka dengan Instruktur, diskusi, kunjungan (visit) melihat pesawat terbang, juga dengan menggunakan Computer Based Training (CBT).





Tes dan Ujian
Di akhir sesi pengajaran Instruktur biasanya memberikan tes/ evaluasi dan di akhir periode kelas, para siswa melaksanakan ujian negara teori untuk setiap stage/ phase (PPL/ CPL/ IR) oleh Kementerian Perhubungan, sebagai persyaratan untuk bisa mengikuti ujian negara terbang.
Jadi seorang siswa, baru boleh mengikuti ujian negara terbang setelah lulus ujian negara teori.

Pada bagian 3 nanti, saya akan membahas mengenai apa saja Mata Pelajaran Teori yang diberikan di kelas untuk tiap-tiap stage/ phase.


SEMOGA BERMANFAAT





Tuesday, 11 April 2017

CARA JADI PILOT 1

CARA JADI PILOT Bagian 1

Anda pasti sudah tahu Pilot atau Penerbang...entah dengar dari orang atau dari berita di televisi atau baca dari koran, majalah atau buku.



Definisi Pilot :
Pilot kalau diartikan secara sederhana adalah orang yang mengemudikan pesawat terbang atau ada juga yang menyebutkan sebagai sopir pesawat terbang.
(Menurut Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas; Pilot adalah sebutan untuk orang yang mengemudikan atau mengawaki pesawat terbang).
Definisi lain; Pilot adalah setiap orang yang bisa menerbangkan pesawat terbang dengan lisensi resmi.


Sebagai sebuah Profesi, Pilot dituntut harus memiliki keahlian (skill) untuk menerbangkan/ mengemudikan pesawat terbang, selain itu juga Pilot harus memiliki pengetahuan (knowledge) mengenai teori terbang/ teori penerbangan yang mumpuni, disamping tentunya faktor-faktor lainnya yang dipersyaratkan menurut peraturan atau regulasi.



Pilot yang menerbangkan pesawat terbang terdiri dari :
1. Pilot pesawat terbang militer.
2. Pilot pesawat terbang sipil komersial/ pribadi.

Namun pada bahasan ini saya akan lebih banyak mengulas mengenai pilot pesawat terbang sipil komersial saja.

Lalu bagaimana cara seseorang bisa jadi Pilot pesawat terbang sipil komersial yang profesional !?Apa yang harus dilakukan dan bagaimana caranya ??.
Pertanyaan ini pasti akan muncul di benak orang-orang yang pada umumnya masih awam dengan dunia penerbangan.

Untuk bisa menjadi pilot pesawat terbang sipil komersial, ada beberapa persyaratan minimum, yaitu :
1. Pastikan anda sehat jasmani dan rohani dan tidak berkaca-mata, ini bisa di ketahui dengan cara memeriksakan diri anda ke Rumah Sakit atau Klinik dengan general check up. Walaupun nanti anda ketika akan memulai karir sebagai seorang pilot, anda di persyaratkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan (medical examination/ aeromedex) anda ke Balai Kesehatan Penerbangan guna mendapatkan sertifikat kesehatan sesuai dengan klasifikasi lisensi terbang anda.
2. Memiliki tinggi minimum 165 m dengan berat badan yang proporsional.
3. Pendidikan minimum Sekolah Menengah Atas (Senior High School) lebih disukai biasanya jurusan IPA, walaupun yang dari IPS juga bisa, namun bagi yang dari jurusan IPS disarankan untuk memperdalam pengetahuan mengenai matematika dasar dan fisika dasar. Untuk pendidikan maximum tidak dibatasi.
4. Pastikan usia minimum anda sudah 18 tahun. Ini dipersyaratkan dalam CASR (Civil Aviation Safety Regulation) atau Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS).
Walaupun tidak ada batasan usia maximum, tapi disarankan apabila anda ingin berkarir sebagai pilot di airlines atau maskapai penebangan, sebaiknya usia maximum anda tidak lebih dari 30 tahun.
5. Mampu berbahasa inggris dengan baik (speaking & reading).

Kalau syarat minimum diatas sudah dipenuhi semua, selanjutnya adalah :
6. Mendaftar ke sekolah pilot yang menyediakan pendidikan dan pelatihan terbang sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan untuk menjadi pilot sipil komersial.
Carilah sekolah pilot yang betul-betul baik dan berkualitas, karena biayanya cukup mahal.

Nah setelah anda lulus pendidikan dan pelatihan terbang dari sekolah pilot, anda akan memperoleh lisensi terbang (Commercial Pilot License/ CPL)Dan kalau anda sudah memiliki lisensi terbang ini, anda boleh disebut sebagai PILOT Komersial.

Selanjutnya untuk bisa berkarir sebagai Pilot di Airlines (maskapai penerbangan), anda harus melamar ke salah satu maskapai penerbangan yang ada di Indonesia atau di luar negeri.





Semoga penjelasan diatas dapat menjawab pertanyaan anda mengenai "Cara Menjadi Pilot".


Pada Bagian 2 saya akan menjelaskan mengenai proses dan tahapan-tahapan untuk menjadi pilot.






Cara Menjadi Pilot

CARA JADI PILOT 1